Permak Payudara Ilegal di Palangka Raya, Waria Asal Kalsel Diringkus


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Permak payudara ilegal di Palangka Raya, waria asal Kalsel diringkus polisi. Pengungkapan ini dilakukan jajaran Subdit Tipidter Satreskrim Polresta Palangka Raya.








Dalam mengkuak kasus ini, kepolisian berhasil meringkus Jariasi alias Atul. Pria berusia 45 tahun itu diringkus polisi di Kabupaten Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (3/2/2023) dini hari lalu.
Pelaku yang lebih suka berperan sebagai perempuan dalam kehidupannya sehari-hari atau biasa disebut wanita pria (waria) ini diringkus, karena telah membuka praktik permak payudara secara illegal.


















Diketahui pria kelahiran Kandangan, Kalsel ini membuka praktiknya di seputaran Kota Palangka Raya atau tepatnya di sebuah barak Jalan Sulawesi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan korban yang pernah menggunakan jasa pelaku.
“Ada dua korban yang melaporkan ke kita, dimana payudaranya mengalami pembengkakan dan mengeluarkan nanah setelah mempermak organ vitalnya di tempat pelaku,” katanya saat menggelar siaran rilis, Senin (6/2/2023).
Lanjutnya, setelah menerima laporan dugaan praktik ilegal itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kalsel.
“Tidak berselang lama setelah menerima jasa dari pelaku, bukannya sesuai keinganan justru kedua korban ini mengeluhkan sakit dibagian payudaranya dan mengeluarkan cairan nanah,” tandasnya. (oiq)