Palangka Raya

Persiapan Arus Mudik, Polisi Dirikan Lima Pos Pengamanan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Persiapan arus mudik, polisi dirikan lima pos pengamanan. Hal itu bertujuan memperlancar arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2022.

Pos Pam itu sendiri nantinya akan digunakan polisi lalu lintas (polantas) untuk mengatur arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2022, yang diharapkan semua berjalan lancar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, petugas nantinya akan bertugas mengantisipasi kemacetan, dengan membentuk tim urai, agar bisa sesegera mungkin memperlancar lalu lintas.

“Untuk Pos terpadu akan dibangun di Bundaran Besar, kemudian Pos Pelayanan ditempatkan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Sementara untuk Pos Pengamanan akan dibangun sebanyak tiga, yakni di Pahandut Seberang, Mahir Mahar Lintas dan di Pos Jalan Tjilik Riwut km 38,” katanya, Jumat (22/4/2022)

Dijelaskannya, menjelang pelaksanaan mudik lebaran, Satlantas Polresta Palangka Raya telah melaksanakan Inspeksi transportasi massal, dengan target bus-bus dan kendaraan travel.

Pihaknya juga telah melakukan edukasi kepada para pemudik maupun pemilik travel, terkait mudik dengan aman, selamat, sehat mudik Lebaran 2022 melalui pemasangan spanduk di spot-spot rawan laka dan pelanggaran

“Tentu kondisi para sopir juga tak lepas dari pemeriksaan. Seperti kondisi para sopir harus benar-benar prima bebas narkoba dan alkohol,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik dapat memastikan kendaraan layak pakai, normal dan masa operasional, laik jalan serta sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, melihat kondisi jalan antar kabupaten dan provinsi yang masih ada perbaikan maupun rusak, masyarakat diminta agar fokus dalam berkendaraan menghindari jalan yang masih tahap perbaikan maupun berlubang.

“Hindari berkendaraan dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung bahkan buruk serta lengkapi seluruh surat-surat baik itu SIM hingga STNK,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button