BeritaHukum Dan KriminalPalangka Raya

Polantas Ringkus Pebali Viral Tabrak Mobil Kuning

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polantas ringkus pebali viral tabrak mobil kuning. Insiden itu ramai beredar melalui sebuah rekaman video yang diabadikan oleh salah satu penonton aksi ugal-ugalan tersebut.

https://kalteng.co

Dalam video berdurasi 14 detik itu memperlihatkan jika sekelompok remaja tengah melakukan start sebelum memacu kuda besinya yang berlangsung di Jalan Adonis Samad atau kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Minggu (28/1/2024) lalu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Usai aksi trek-trekan itu ramai beredar di kalangan masyarakat, jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjutinya dengan memburu penjoki motor tersebut.

Dari penyelidikan polantas, didaptakan personel terhadap identitas dari pengendara Honda Vario yang sebelumnya menbarak Honda Jazz berwarna kuning yang dikemudikan seorang wanita.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahidin mengatakan, pengendara motor Honda Vario diketahui berinisial RS dan kini telah dipanggil untuk dilakukan penindakan. Tindakan yang diambil, yakni dengan memberikan sanksi berupa tilang.

“Sedangkan terkait kecelakaan yang terjadi, terangnya, kerugian akibat tabrakan tersebut masih dalam pemeriksaan. Pihaknya mengedepankan mediasi antara pengemudi mobil dan RS,” urainya.

Salahidin menegaskan, kepada oknum balapan liar agar segera menghentikan kegiatannya karena sangat berbahaya terhadap diri sendiri dan bahkan pengendara lainnya.

“Perbuatan balapan liar sangat jelas melanggar UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, khususnya pasal 297 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000,” bebernya.

Ia menambahkan, balapan liar di jalan raya bisa menjadi pemicu konflik sosial yang berpotensi perkelahian sesama maupun dengan kelompok lainnya.

“Mari kita wujudkan kota Palangka Raya yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya guna mewujudkan kamtibmas yg kondusif menjelang pemilu damai 2024. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” imbaunya. (oiq)

Related Articles

Back to top button