Polda Kalteng Komitmen ‘Binasakan’ Kartel Narkoba di Kampung Ponton
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng komitmen ‘binasakan’ kartel narkoba di Kampung Ponton Palangka Raya. Tindakan tegas ini diambil akibat maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Berlokasi di Jalan Rindang Banua Ujung, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, berdiri wilayah terkenal kuat ekosistem peredaran gelap narkotika di sana. Kawasan Kampung Ponton ini juga melekat dengan nama ‘Kampung Narkoba’.
Bagaimana tidak, ditengah-tengah pemukiman padat penduduk yang berada dibantaran DAS Kahayan ini berdiri sebuah kampung yang sistemnya mirip dengan markas kartel narkoba seperti di Kolombia atau Meksiko.
Kawasan ini sudah berulang kali menjadi sasaran aparat kepolisian. Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang beraktivitas disana telah silih berganti diringkus dan dijebloskan ke penjara.
Tidak hanya itu, meski sering dilakukan penindakan oleh Polda Kalteng dan jajaran tidak membuat gentar para pengendali narkoba yang berada di kampung tersebut. Mereka justru seakan-akan menantang para aparat penegak hukum.
Hal ini terbukti dari beberapa hasil penggerebekan yang dilakukan petugas di lokasi yang kerap disapa Jonggol ini. Meski sejumlah bangunan atau pondok diduga sebagai loket dan wadah para pengguna penyalahgunaan narkoba ini telah dibakar dan dihancurkan, nyata mereka kembali membangunnya dengan sistem keamanaan yang lebih kuat.
Untuk menembus zona inti kawasan ini, petugas kepolisian harus melewati sejumlah penjagaan berlapis dengan pos pengamanan. Ditiap-tiap pos diisi orang bayaran yang tugasnya mengintai apabila ada petugas aparat penegak hukum yang ingin menyerang lokasi tersebut.
Untuk mempermudah komunikasi dalam pengawasan itu, setiap orang suruhan ini dibekali handy talkie (HT). Apabila terlihat petugas memasuki kawasan, mereka dengan cepat bertukar informasi untuk segera melarikan diri.
Tebalnya benteng pertahanan markas gembong narkoba ini sempat menyita waktu bagi kepolisian untuk dapat menerobos masuk. Disaat momen itulah digunakan para pelaku penyalahguna narkotika itu melarikan diri.
Pantauan Kalteng.co, pada Minggu (4/12/2022) pagi, ratusan personel gabungan kepolisian kembali melakukan tindakan di Kampung Narkoba ini. Mereka mengobrak-abrik kawasan itu dengan membongkar dan membakar sejumlah posko dan bangunan yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba di Kompleks Ponton.
Setidaknya ada empat pos yang dirobohkan kemudian dibakar dengan harapan agar tidak bisa dipergunakan kembali oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika. Di tempat itu, petugas menemukan plastik klip sabu, alat isap dan bukti lainnya sebagai tempat transaksi dan mengonsumi narkoba.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengungkapkan, nanti akan sinergitas dari Polda Kalteng dan jajarnnya akan melakukan penertiban secara terus menerus di kampung narkoba ini.
“Jangan sampai adanya kampung narkoba ini muncul lagi di kawasan tersebut. Kita akan betul-betul menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah tersebut,” katanya, Senin (5/12/2022).
Menurutnya perwira denga tiga melatika di pundaknya ini, jika nantinya jajaran kepolisian gabungan akan merencanakan merutinkan kegiatan penertiban dan patroli di kawasan Kompleks Ponton ini.
“Mungkin nanti anggota akan kami kerahkan untuk melakukan penindakan di sana dengan jangka waktu antara satu minggu hingga dua minggi satu kali penertiban,” tandasnya. (oiq)