BeritaHukum Dan Kriminal

Polda Kalteng Siap Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan 

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng siap tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hal itu merupakan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polri untuk mengatasi dan menanggulangi ancaman karhutla di wilayah hukumnya.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, pihaknya bersama  Polres jajaran akan mempersiapkan dengan baik dalam penanganan ancaman Karhutla di wilayah Bumi Tambun Bungai ini.

“Salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait, untuk mempersiapkan antisipasi terjadinya karhutla,” katanya, Minggu (28/7/2024).

Perwira dengan tiga melati emas di pundaknya itu juga menegaskan, jika saat ini sesuai perintah Kapolda untuk karhutla di Kalteng agar dicegah sedini mungkin, memaksimalkan pemantauan hotspot juga harus dimasifkan.

“Terlebih arahan ke Polres jajaran juga sudah jelas, untuk segera berkoordinasi ke stakeholder mempersiapkan personel dan sarana prasarana mengantisipasi terjadinya karhutla,” urainya.

Beberapa titik yang menjadi atensi khusus dalam pencegahan karhutla yaitu, wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulpis, Kabupaten Kotim, dan Kabupaten Kobar. 

Ia menegaskan, Polda Kalteng akan memberikan sanksi tegas bagi oknum-oknum yang kedaptan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

“Ini menjadi atensi semua pihak. Tidak hanya  kepolisian tapi juga stakeholder dan masyarakat, sehingga kasus terjadinya karhutla di Kalteng tidak sampai terjadi,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button