Polda Kalteng Ungkap 523 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Barbuk Sabu Naik 320,96 Persen
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng bersama jajarannya termasuk Ditresnarkoba dan Satresnarkoba di tingkat Polres berhasil mengungkap ratusan kasus.
Sedikitnya ada 523 kasus tindak pidana narkotika (Tipidnarkoba) sepanjang Januari-Oktober 2024. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 629 tersangka telah diamankan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil disita oleh Polda Kalteng dan jajarannya pada tahun 2024 ini nilai cukup banyak.
“Untuk sabu-sabu seberat 100.449,79 gram atau 100,4 Kg, Ekstasi sebanyak 187 butir, Ganja seberat 435,61 gram, Karisoprodol sebanyak 3.601 butir dan Obat Daftar G sebanyak 15.737,5 butir,” ucapnya, Selasa (15/10/2024).
Lanjutnya, dibandingkan pengungkapan kasus tahun 2023, terjadi penurunan jumlah kasus dan tersangka, namun barang bukti narkotika yang disita mengalami peningkatan signifikan, terutama untuk narkotika jenis sabu.
“Pada 2023, terdapat 647 kasus yang berhasil diungkap, sedangkan pada 2024 turun menjadi 523 kasus. Artinya disini mengalami penurunan 124 kasus atau sebesar 19,17 persen,” urainya.
Kemudian pada 2023, sebanyak 776 tersangka diamankan, sementara pada 2024 turun menjadi 629 tersangka terjadi penurunan 147 orang atau sebesar 18,94%.
Pada 2023, sabu yang disita berjumlah 23.861,82 gram, sementara pada 2024 meningkat drastis menjadi 100.449,79 gram, mengalami kenaikan sebanyak 76.587,97 gram atau 320,96 Persen.
Barang bukti ekstasi mengalami penurunan dari 631 butir (2023) menjadi 187 butir (2024), dengan penurunan sebanyak 444 butir atau 70,4 persen.
Karisoprodol juga mengalami penurunan, dari 13.301 butir (2023) menjadi 3.601 butir (2024), turun sebanyak 9.700 butir atau 72,9 persen
Barang bukti obat daftar G justru mengalami kenaikan, dari 7.219 butir (2023) menjadi 15.737,5 butir (2024), dengan peningkatan sebanyak 8.518,5 butir atau 86,3 persen.
Ia menegaskan, bahwa meskipun jumlah kasus dan tersangka menurun, peningkatan signifikan barang bukti sabu menunjukkan adanya peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Kalimantan Tengah.
“Polda Kalteng terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dengan memperkuat kerjasama antarinstansi serta meningkatkan operasi di wilayah rawan peredaran narkoba,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN