Hukum Dan Kriminal

Polisi Bakal Panggil Kekasih Ibu Pembunuh Bayi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi bakal panggil kekasih ibu pembunuh bayi. Penyidik akan meminta keterangan mengenai peristiwa keji yang dilakukan pacarnya, DK (22), yang tega membunuh anak darah dagingnya sendiri.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pihaknya akan memanggil terduga kekasih dari pelaku mengenai perkara ini.

“Sementara ini kekasih dari tersangka ini belum diketahui apakah memiliki peran dalam kasus kematian bayi itu. Karena itu, kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Selasa (13/9/2022).

Pihaknya kini sudah memeriksa enam saksi yang merupakan rekan yang tinggal bersama dalam satu kontrakan dengan pelaku. Sejauh ini yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ibu kandungnya.

“Saat ini masih dalam proses pengembangan apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut,” tandasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Diberitakan sebelumnya, DK mengakui jika bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap bersama kekasihnya, YK. Pelaku tega menghabisi nyawa anaknya karena dihantui rasa panik dan malu.

Peristiwa penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki ini terjadi di Jalan Bukit Raya V, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/9/2022) lalu. Sontak insiden ini sempat membuat gempar dan geram warga sekitar atas perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut. (oiq)

Related Articles

Back to top button