Hukum Dan Kriminal

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satlantas Polresta Palangka Raya menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Kalteng, Rabu (17/9/2025).

Rekayasa ini diberlakukan di sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan Tjilik Riwut yang menjadi titik konsentrasi massa.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat mengatakan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan selektif dan prioritas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

“Rekayasa ini sifatnya sementara, menyesuaikan situasi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan langsung agar menghindari area depan Mapolda Kalteng untuk mengurangi kemacetan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan peta rekayasa lalu lintas, Jalan Tjilik Riwut di depan Mapolda Kalteng akan menjadi jalur steril. Sejumlah titik pengalihan arus lalu lintas disiapkan, di antaranya:

Arus kendaraan dari Jalan Tjilik Riwut menuju Bundaran Besar dialihkan ke Jalan Arut. Kendaraan dari arah Jalan A. Yani menuju Jalan S. Parman dialihkan melalui Jalan Kahayan.

Arus dari Jembatan Kahayan menuju Jalan Tjilik Riwut disediakan jalur alternatif melewati Jalan Barito – Jalan Katingan – Jalan Arut (contraflow) menuju Jalan Tjilik Riwut.

Dari Bundaran Besar menuju Jalan Tjilik Riwut, kendaraan dialihkan ke Jalan Kahayan, Jalan Barito, Jalan Katingan, dan contraflow Jalan Arut.

Kasatlantas mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan rambu, petunjuk petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan.

“Keselamatan dan kelancaran bersama menjadi prioritas utama. Kami berharap pengguna jalan bisa mematuhi rekayasa lalu lintas yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, bahwa hari ini Aliansi Gerakan Rakyat Melawan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Mapolda Kalteng. 

Aksi ini membawa tuntutan untuk mendesak pencopotan Kapolres dan Kasatreskrim Seruyan atas dugaan kriminalisasi yang terjadi terhadap warga Kabupaten Seruyan. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button