Hukum Dan Kriminal

Polisi Berpangkat Iptu Tersangka Penembakan di Desa Bangkal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi berpangkat Iptu tersangka penembakan di Desa Bangkal. Jajaran Polda Kalteng telah melakukan siaran rilis mengenai perkembangan kasus yang terjadi di Kabupaten Seruyan tersebut, Jumat (24/11/2023) siang.

Kegiatan jumpa pers itu berlangsung di Aula Ditreskrimum Polda Kalteng dengan dihadiri langsung oleh Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji dan Kabid Propam Kombes Pol Ferry. 

Erlan Munaji mengatakan, bahwa untuk situasi saat ini di Kabupaten Seruyan tepatnya Desa Bangkal di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) masih aman kondusif dan masyarakat berjalan seperti biasa melakukan aktivitas.

“Polri khususnya Polda Kalteng dibantu Tim Mabes Polri telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami telah menetapkan satu tersangka dari personel polri atas kasus yang terjadi di Desa Bangkal,” katanya.

Sambungnya, adapun personel yang telah ditetapkan tersangka ini seorang perwira berpangkat Iptu dan berinisial ATW yang kini telah dilakukan penahanan.

“Pelaku sudah ditahan sejak 14 November 2023 lalu. Sejumlah barang bukti berupa senjata api dan puluhan amunisi berupa peluru karet, hampa dan tajam turut diamankan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button