PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi gelar rekontruksi pembunuhan warga Pelantaran. Kegiatan itu dalam rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut, seorang warga bernama Saudi tewas usai diduga dikeroyok sekelompok massa bayaran di Kebut Sawit, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, beberapa waktu lalu.
Rekontruksi berlangsung di Polda Kalteng dihadiri kuasa hukum korban, Ornela Monty bersama Kejaksaan, Rabu (22/11/2023) lalu.
Pada reka ulang itu, sedikitnya ada sekitar 25 adegan rekonstruksi berlangsung yang diperankan tiga tersangka, yakni Deni, Hartoyo dan Herson alias Cuncun.
Ornela mengatakan, ada sempat beberapa kali perubahan adegan dalam rekonstruksi saat itu yang merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Para tersangka baru mengingat beberapa detil kejadian setelah rekonstruksi berlangsung.
“Ada selisih pendapat antara para tersangka saat rekonstruksi,” ujarnya pada saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11/2023).
Namun demikian, secara keseluruhan rekonstruksi merujuk pada fakta tidak adanya aksi penyerangan oleh pihak warga Desa Pelantaran ataupun massa Alpin Lawrence.
Pada rekonstruksi digambarkan jika dua korban yakni Saudi dan Fani, datang ke dalam kebun. Kemudian terjadi adu mulut sesaat dilanjutkan penyerangan kepada Saudi oleh tersangka Deni dan Hartoyo. Sedangkan korban Fani sempat melarikan diri sebelum akhirnya kembali untuk membalas penyerangan.
“Kita berharap kasus ini secepatnya bisa disidangkan. Dalam rekonstruksi tidak ada aksi penyerangan oleh warga seperti yang dibeberkan sejumlah pihak,” tuturnya.
Ornela menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat titik terang dan keadilan bagi warga Desa Pelantaran.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta-fakta yang terjadi pada saat kejadian. Apakah semuanya berkesesuaian dengan luka yang didapat dan dari hasil pemeriksaan,” tandasnya. (oiq)