Hukum Dan Kriminal

Polisi Olah TKP Kebakaran Lahan di Jalan Banteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Inafis Satreskrum Polresta Palangka Raya bergerak cepat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Kebakaran lahan ini terjadi di Jalan Banteng, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (16/9/2024).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Wakasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani mengatakan, pihaknya telah menggelar olah TKP untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab peristiwa kebakaran tersebut.

“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa kebakaran lahan yang telah menghanguskan lahan seluas kurang lebih 2,42 hektare,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Lanjutnya, olah TKP ini bertujuan mengidentifikasi kronologi lengkap dan penyebab pasti terjadinya kebakaran, termasuk juga mencari tahu identitas pemilik lahan tersebut yang sedang pihaknya koordinasikan bersama pihak Kelurahan Bukit Tunggal. 

“Penyelidikan dilakukan dengan menyisir area lahan yang terbakar serta mengambil sampel bekas bakaran berupa arang kayu pada titik awal yang diduga sebagai sumber munculnya api guna dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk diidentifikasi,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button