Polisi Siap Tindak Tegas Pengendara Mabuk
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan, terutama dalam kondisi mabuk, masih sering ditemukan di jalan raya. Akibatnya, kecelakaan tunggal kerap terjadi, menyebabkan luka serius bagi pengendara. Salah satu kasus terbaru menimpa M Raiya (18), yang mengalami luka parah di bagian wajah akibat terjatuh dari sepeda motornya.
“Benar, kami menerima laporan terkait kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh pengendara dalam keadaan mabuk. Korban terjatuh dan mengalami luka serius di bagian wajah,” ungkap Kapolres Kobar, Yusfandi Usman, melalui Kasat Lantas, AKP Gandha Novidingrat.
Insiden ini terjadi di Jalan Poros Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat merah tanpa plat nomor, melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat pengaruh alkohol, ia menabrak tumpukan material di pinggir jalan, mengakibatkan luka parah.
Beruntung, ada warga yang melihat kejadian tersebut dan segera melaporkannya ke Satlantas Polres Kobar. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang nekat berkendara dalam kondisi mabuk. Tindakan semacam ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain,” tegas AKP Gandha.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (son)
EDITOR: TOPAN