Polisi Ungkap Kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya Akibat Korsleting Listrik
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi ungkap kebakaran kantor Bawaslu Palangka Raya akibat korsleting listrik. Jawaban itu merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan dan di datangkan langsung, yakni Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Labfor ini didatangkan langsung untuk membantu Polresta Palangka Raya dalam melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran yang menimpa kantor lembaga pengawasan pemilu tersebut, beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Labfor Mabes Polri. Dimana penyebab peristiwa kebakaran itu disebabkan oleh murni akibat arus pendek listrik.
“Dari hasil penyelidikan dan Olah TKP yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, kebakaran yang menimpa Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya ini diakibatkan oleh arus pendek dari kabel MCB listrik,” katanya, Kamis (17/8/2023).
Menurutnya, barang bukti yang ketika itu dibawa untuk dilakukan penyelidikan, yakni serpihan puing kebakaran diduga dari tempat asal api, kedua kabel listrik jenis tunggal dengan ukuran 2,5 milimeter.
Sambungnya berdasarkan informasi tersebut, kebakaran kantor Bawaslu murni musibah, tidak ada indikasi maupun dugaan sengaja dibakar oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawab.
“Kasus ini masih terus didalami dan diselidiki Ditreskrimum Polda Kalteng dan hingga saat ini ada lebih dari lima saksi yang sudah diperiksa,” pungkasnya. (oiq)