Polres Barito Selatan Rilis Pelaku Curanmor di Buntok
BUNTOK, Kalteng.co – Polres Barito Selatan (Barsel) menggelar konferensi pers tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial M (38) pada Rabu (19/4/2023).
Diketahui, terduga pelaku nekat mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max berwarna hitam pada Senin 10 April 2023 lalu
Kejadian bermula saat terduga pelaku selesai makan di sebuah warung dan kemudian dengan mengendarai motor miliknya kembali ke kontrakan melewati Jalan Pahlawan, Buntok. Namun dalam perjalannya, muncul niat pelaku saat melihat motor yang terparkir,.
Saat melihat motor yang terparkir, M kemudian melancarkan aksinya dengan menyembunyikan motor miliknya terlebih dahulu untuk kemudian membawa motor hasil curian ke kontrakan.
Mengetahui motornya raib, korban melaporkan ke Polsek Dusun Selatan dan tidak sampai 24 jam terduga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek di back up Unit Resmob Polres Barsel di kontrakannya beserta barang bukti satu unit motor hasil curian.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman dikonfirmasi Rabu 19/4/2023) membenarkan adanya kejadian penangkapan pelaku dari kasus curanmor itu. “Benar mas, pelaku saat ini sudah kita proses dan kita jebloskan ke sel tahanan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kata Kapolres, M disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (ner)