Hukum Dan KriminalKuala Kurun

Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu Senilai Rp120 Juta

KUALA KURUN, Kalteng.co – Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat hampir 100 gram. Pemusnahan dilakukan atas hasil pengungkapan kasus selama Mei 2025.

Kegiatan ini digelar di Mapolres Gunung Mas dipimpin Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, Kamis (12/6/2025).

Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari laporan polisi tertanggal 21 Mei 2025, yang menjerat seorang tersangka perempuan berinisial ND. Dari tangan tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas mengamankan sabu dengan berat kotor 99,88 gram.

Setelah melalui proses penimbangan, berat bersih sabu tersebut tercatat 98,46 gram. Bila dikonversikan ke nilai pasar, barang haram ini diperkirakan bernilai sekitar Rp120 juta.

Wakapolres Kompol Indras Purwoko, mewakili Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kami dalam menangani kasus narkotika. Ini adalah bukti keseriusan dan komitmen Polres Gunung Mas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” tegas Kompol Indras.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah disisihkan sesuai prosedur. Dari total berat bersih 98,46 gram, sebanyak 0,15 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium di Balai POM Palangka Raya, dan 0,78 gram untuk pembuktian di persidangan.

“Sisa barang bukti dengan berat bersih 97,53 gram dan berat kotor 98,95 gram inilah yang dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan serbuk kristal sabu ke dalam wadah berisi air yang telah dicampur bahan kimia, diaduk hingga larut sempurna, dan dibuang ke tempat aman agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kompol Indras juga menyebut, pemusnahan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.

“Dengan dimusnahkannya barang haram ini, Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 499 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan dari masyarakat.

“Kasus ini membuktikan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata. Kami tidak akan berhenti, dan akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi,” kata Abi.

Pemusnahan ini menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Gunung Mas tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan terus bersinergi untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba. (nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button