Hukum Dan Kriminal

Ponsel Petugas Polresta Palangkan Raya Diperiksa, Cegah Pelanggaran Era Digital

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ponsel petugas Polresta Palangka Raya diperiksa, cegah pelanggaran era digital. Pemeriksaan dilakukan Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Selasa (9/7/2024) sore.

Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi mengatakan, hal ini bentuk keseriusan pihaknya mencegah terjadinya penyalahgunaan era digital.

“Kami secara dadakan melakukan razia kepada setiap personel dengan memeriksa ponsel mereka masing-masing,” katanya.

Lanjutnya, pemeriksaan dimulai dari pencarian google chrome dan aplikasi apa saja yang sudah terinstal. Hal itu juga bertujuan mencegah praktik judi online dan menghindari para personel terlilit pinjaman online.

Ia menambahkan, sidak dan pemeriksaan ponsel merupakan langkah preventif mencegah anggota Polri dan ASN terjerumus ke dalam perjudian online.

“Apa yang diselenggarakan ini merupakan tindak lanjut atas perintah pimpinan, baik itu yang tertuang pada surat telegram Kapolri mau pun surat telegram Kapolda Kalteng,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button