Praktik Mesum di Rutan KPK Terbongkar, Oknum Penjaga Terbukti Sering VCS dengan Istri Tahanan, Begini Modusnya
Komunikasi via video call yang dilakukan M terhadap BL juga dipandang tak mencerminkan sikap integritas. M disebut sering memperlihatkan alat vitalnya kepada saksi BL, yang kemudian juga meminta BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya.
“Terperiksa sering memperlihatkan alat vital dia kepada saksi BL dan terperiksa meminta saksi BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya juga,” demikian bunyi putusan Dewas KPK.
M juga pernah bertemu secara langsung berdua dengan BL di Tegal, Jawa Tengah pada 12 Oktober 2022. M beralasan cuti untuk urusan keluarga, tetapi M malah mengajak jalan BL bepergian di Kota Tegal.
“Di Tegal mereka jalan-jalan ke transmart, makan di solaria, dan nonton bioskop,” bunyi putusan itu.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan telah menjatuhkan sanksi terhadap oknum pegawai Rutan KPK yang melakukan dugaan asusila. Diduga, kasus dugaan asusila itu dilakukan pegawai KPK terhadap istri tahanan kasus korupsi.
Namun, Dewas KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas pegawai Rutan KPK tersebut. “Sudah selesai diputus dalam sidang etik,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Haris mengakui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK terbongkar usai terjadinya kasus dugaan asusila itu. “Iya benar,” singkat Haris menandaskan. (*/tur)