Hukum Dan KriminalSampit

Puluhan Warga Melaporkan Dugaan Penipuan Tanah Fiktif Ke Polres Kotim

SAMPIT, Kalteng.co – Puluhan warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Mapolres Kotim. Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan tanah fiktif yang mereka beli dari seorang perempuan berinisial NA yang mereka kenal melalui media sosial Facebook.

Laporan tersebut diterima  Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim. Menurut keterangan dari salah satu korban yang bernama Yusuf Nuril total kerugian yang mereka alami ditaksir sekitar Rp734 juta. Tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah lagi korbannya, tapi belum semuanya melapor.

“Kalau saya pribadi dan teman yang lainnya, sudah lapor terlebih dulu sebanyak 3 orang, kurang lebih total kerugian hampir Rp400 juta lebih, dan saat ini yang lapor sebanyak 5 orang total kerugian Rp334 juta” jelasnya Selasa (25/6/2024).

Yusup mengatakan, Adapun objek tanah yang ditawarkan oleh pelaku berada di Jalan Dewi Sartika dan Jalan H. Hamdan sedangkan bukti kwitansi pembelian ada, tanah yang di jual obyeknya hanya dua saja, tetapi yang membeli puluhan orang. SKT tanahnya diduga  palsu beserta tanda tangan dari Kades Telaga Baru dan Camat Ketapang.

“Baik tanda tangan Kades Telaga Baru dan  Camat Ketapang itu semua diduga dipalsukan karena masing-masing korban sudah melakukan pengecekkan di kantor Desa dan tidak ada registernya” ungkapnya.

Dia telah melaporkan kasus ini ke Polres Kotim dan berharap kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut, karena korbannya tidak hanya satu orang, bahkan puluhan orang lebih.

https://kalteng.co

“Kami berharap Polres Kotim dapat menindaklanjuti kasus tersebut, karena korbannya tidak hanya satu orang, bahkan puluhan orang lebih bahkan kerugian kita hampir miliaran rupiah,” tutupnya.(bah)

Related Articles

Back to top button