Hukum Dan KriminalNASIONAL

Ramai Penembakan Warga di Kebun Sawit Kalteng , Mabes Polri dan Kementan Digeruduk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ramai penembakan warga di kebun sawit Kalteng , Mabes Polri dan Kementan digeruduk. Aliansi masyarakat Kalteng (AMK) yang terdiri dari lembaga Portal Jalanan Kalimantan Tengah dan Lembaga Kajian Masa Depan Indonesia (LKMDI) Kalteng mendatangi Mabes Polri, Komnas HAM dan Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian. 

Kedatangannya ini untuk melaporkan penembakan masyarakat kalimantan tengah yang dilakukan oknum anggota kepolisian di Kalteng.

Dalam kunjungannya, Koordinator AMK Afan Safrian melaporkan kasus penembakan Tahun 2023 dan 2024 yang terjadi di Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menewaskan dua warga Dayak Kalteng.

“Dalam tuntutannya, kami sebagai masyarakat Kalteng prihatin terhadap tindakan-tindakan represif yang dilakukan  oknum anggota kepolisian dengan alasan melindungi keamanan perusahaan,” katanya, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya, dalam penindakan kasus ini tidak hanya anggota kepolisian yang divonis, tetapi perusahaan yang dilindungi aparat keamanan juga terlibat dalam kasus tersebut dan wajib diberikan sangksi berupa pencabutan Izin Perusahaan.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Hal tersebut kami sudah melaporkan dan mendiskusikan nya dengan Dirjen Perkebunan Kementan,” tegasnya.

Kemudian ia menambahkan, bahwa ini sudah diupayakan untuk menjadi kasus HAM, terus kedepan langkah yang diambil akan melakukan Aksi Damai di Markas Besar Polri dan Depan Kantor Kementerian Pertanian dalam Waktu dekat.

Adapun tuntutan pihaknya atas nama

masyarakat Kalteng sebagai berikut, meminta kelada Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kasus penembakan terhadap warga Kalimantan Tengah yang sedang terjadi selama dua tahun berturut turut di kawasan perkebunan kelapa sawit hingga menewaskan dua warga kalteng.

“Hal ini sudah sudah masuk dalam ranah khasus pelanggaran HAM Berat yang dilakukan Oleh PT. HMBP,  PT. SCC dan oknum anggota Kepolisian,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Melalui Kementrian

Pertanian ( Direktorat Jendral Perkebunan ) untuk mencabut izin HGU PT. HMBP dan PT. SCC. Pihaknya juga meminta kepada Kapolri  Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolsek, Kapolres dan Kapolda Kalteng di Wilayah Konflik karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah dengan cara Humanis bukan dengan cara membunuh masyarakat.

“Kami memberikan waktu sesingkat singkatnya untuk persoalan ini kepada Komnas HAM, Menteri Pertanian dan Bapak Kapolri untuk menyelesaikannya,” tukasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button