Razia, Gergaji hingga Ponsel Ditemukan di Rutan Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan petugas pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam razia yang dilakukan di kamar hunian, Rabu (11/12/2024).
Dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan, Bahtiyar Mandala Sutra, petugas menemukan gergaji besi, handphone, charger, earphone hingga gelas dan mangkok keramik.
Razia mendadak tersebut merupakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kali ini inspeksi mendadak tersebut dilakukan di kamar 2 Blok H.
Usai razia, pengarahan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk selalu menaati aturan yang berlaku selama berada di Rutan Palangka Raya.
Bahtiyar Mandala mengatakan, seluruh barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya dimusnahkan.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam mewujudkan Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas.
“Evaluasi terhadap pengamanan turut dilakukan memastikan situasi Kamtib tetap terjaga di rutan,” katanya, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan, memasuki Desember ini dengan adanya perayaan Natal dan akhir tahun maka potensi kerawanan kamtib akan meningkat. Razia juga memastikan meminimalisir terjadinya pelanggaran.
“Kita berupaya seoptimal mungkin meminimalisir terjadinya pelanggaran dan masuknya benda terlarang ke dalam Rutan. Sehingga kamtib yang kondusif terus terjaga,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN