Hukum Dan Kriminal

Razia Identitas Diri, Ratusan Warga Diperiksa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Razia identitas diri, Ratusan warga diperiksa. Kegiatan itu dilakukan tim gabungan dari Satpol PP dan Disdukcapil Kota Palangka Raya, TNI-Polri serta Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) atau kegiatan dengan sandi Operasi Yustisiini dilakukan puluhan tim gabung di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya atau tepatnya di depan halaman Pujasera, Kamis (22/6/2023).

Pemeriksaan identitas diri terhadap masyarakat  dalam rangka mengedepankan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Terjaring razia jumlahnya 450 orang, dari jumlah itu ada 24 orang yang dikenakan sanksi. Sanksinya denda administratif dan teguran tertulis,” kata Kepala Bidang Penyidik PNS dan Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Palangkaraya, Djoko Wibowo, usai kegiatan.

Ia mengungkapkan, kegiatan kali ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat Kota Cantik menjelang Pemilu dan Pilkada. Selain itu, razia identitas juga dilakukan untuk memastikan masyarakat setempat tertib dalam urusan administrasi kependudukan.

“Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Palangka Raya agar membawa KTP saat berpergian. Bagi yang terjaring razia, akan mengikuti sidang langsung di tempat,” ungkapnya.

Kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/140/2023 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. (oiq)

Related Articles

Back to top button