Hukum Dan KriminalPangkalan Bun

Razia Pemuda Nongkrong di Kobar, Petugas Temukan Botol Miras

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Menyusul laporan masyarakat terkait perkelahian remaja dan aktivitas yang mengganggu ketertiban di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kesbangpolinmas menggelar razia di sejumlah lokasi rawan, Jumat (11/10/2024). 

Razia ini mengungkap adanya peredaran minuman keras di kalangan pengunjung yang sedang nongkrong.

Plt Kasat Pol PP Kobar, Abdul Wahab, menyatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Beberapa lokasi, seperti warung remang-remang, kerap menjadi tempat perkelahian, penjualan minuman keras, hingga prostitusi. 

Tim gabungan menemukan beberapa botol miras yang dikonsumsi oleh pengunjung di warung di Jalan Kotawaringin Lama, yang juga melibatkan perempuan bukan warga setempat.

“Kami memberikan peringatan karena penjualan minuman keras ini melanggar Perda,” kata Wahab.

Petugas masih memberi toleransi dengan mendata para pengunjung dan pengelola, serta memberi peringatan lisan. Namun, jika pelanggaran terulang, tindakan tegas akan diambil, termasuk penyitaan barang bukti dan pembongkaran kios.

Setelah menyisir warung remang-remang, razia berlanjut ke warung angkringan di Bundaran Pancasila. Petugas menemukan sejumlah remaja, termasuk di bawah umur, yang sedang nongkrong dan tercium bau miras dari mulut mereka. Beberapa botol miras ditemukan setelah dilakukan pengecekan.

Pemilik angkringan dan remaja yang terlibat diberi peringatan keras, dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. (son)

Related Articles

Back to top button