Razia Premanisme, Juru Parkir Pasar Bawa Sajam Rakitan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Razia premanisme, juru parkir di Pasar Besar diamankan bawa sajam rakitan. Penindakan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng.
Pria bernama Kamidi (50) ini diamankan petugas di Jalan Darmosugondo, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (20/10/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Belasan petugas berbaju coklat ketika itu melakukan patroli di kawasan Kompleks Pasar Besar guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tindakan premanisme.
Danru II PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Andhika Pratista mengatakan, setelah mendapat laporan mengenai aksi premanisme itu, pihaknya segera merespon hal tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
“Perbuatan itu tentunya sangat meresahkan masyarakat sekitar yang sedang melakukan transaksi jual beli untuk kebutuhan sehari-hari di lokasi tersebut,” katanya kepada awak media usai penindakan.
Dijelaskan perwira dengan satu melati dipundaknya ini, dari hasil razia premanisme itu, pihaknya berhasil meringkus seorang laki-laki yang terindikasi sebagai preman di kawasan tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapat sebilah senjata tajam (Sajam) rakitan. Dimana obeng telah dimodifikasi menjadi senjata rakitan menyerupai pisau,” urainya.
Menurutnya, alasannya sajam tersebut didapatkan di jalan raya. Namun pihaknya tidak langsung mempercayainya, karena tidak mungkin sajam yang bergeletak sembarangan di jalanan.
“Sajam itu kami dapati di dalam tas yang digunakan pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang parkir. Untuk selanjutnya, pelaku kami bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” pungkasnya. (oiq)