Hukum Dan Kriminal

Rekonstruksi Penusukan di Seth Adji, 11 Adegan Diperagakan Dalam Membunuh Mansyah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rekonstruksi Penusukan di Jalan Seth Adji Palangkal Raya, sebanyak 11 adegan diperagakan dalam membunuh Mansyah. Dalam agenda peragaan ulang ini berjalan aman, kondusif dan lancar.

Pelaku Ahyani terlihat kooperatif mengikuti proses reka ulang tersebut. Hanya dikarenakan pengaruh minuman beralkohol lah membuat pria berusia 36 tahun ini tega membunuh rekannya sendiri tersebut.

Rekonstruksi penusukan bermula saat berada di kegiatan festival musik di Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya. Pelaku saat itu naik ke atas panggung dengan maksud memesan lagu kesukaannya.

Dikarenakan penyanyinya tidak bisa membawakan lagu yang diminta itu, korban yang melihat hal itu segera menyusulnya ke atas panggung dan meminta pelaku turun. Kemudian keduanya sempat terlibat cekcok mulut. Lalu pelaku pergi dari lokasi itu untuk membeli minuman di salah satu warung di Jalan Seth Adji.

Selanjutnya, saat akan pergi dari warung tersebut, pelaku ini berpapasan dengan korban yang saat itu berboncengan bersama rekannya bernama Hamdi menggunakan sepada motor.

Ketika berpapasan itu, keduanya saling bertatapan. Mereka sama-sama berhenti dan korban menyuarakan kepada pelaku ‘apa ikam’ yang kemudian dijawab pelaku ‘terserah ikam aja’.

Saat turun dari sepeda motornya, pelaku ini mengambil sebilah pisau dalam gerobak miliknya dan langsung mendekati korban. Keduanya ketika itu terlibat perkelahian.

Sebilah pisau yang saat itu disimpannya langsung dikeluarkan dan hendak menusuk korban namun berhasil ditangkis rekannya. Pelaku kemudian mengarahkan pisaunya kembali ke Hamdi dan mengenai bagian paha belakang.

Kemudian pelaku kembali mengayunkan pisaunya itu ke arah dada korban secara berulang hingga korban tersungkur ke tanah. Setelah Mansyah terjatuh, pelaku mengejar Hamdi yang sudah lebih dulu lari. Karena tidak dapat mengejar, pelaku kembali menusuk korban.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Palangka Raya, I Wayan Gedin Arianata mengatakan, perkara penganiayaan inilah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kita telah saksikan bersama bahwa kasus ini memang murni tidak ada permasalahan yang memang direncanakan oleh tersangka, karena hanya ada perselisihan pada saat di lokasi hiburan tersebut,” katanya usai rekonstruksi.

Lanjutnya, jadi saat kejadian itu pelaku ini telah melakukan beberapa kali penusukan oleh tersangka yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dari hasil penyelidikan didapat tidak ada perencanaan, memang terjadi murni di lokasi kejadian. Ada 11 adegan dan memang itu korban mengalami beberapa kali tusukan.

“Kalau kita lihat dari rekonstruksi, ada korban lain. Karena tidak dapat korban yang satunya, akhirnya yang menjadi sasaran korban. Intinya dari keterangan BAP yang kita dapatkan dari penyidik, bahwa memang itu perselisihannya terjadi setelah keduanya saling teguran, mungkin tersangka tidak terima, sehingga terjadi penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua korban tiba di rumah sakit pada Kamis (12/1/2023) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB. Untuk korban Mansyah ketika itu tiba sudah dalam keadaan penurunan kesadaran dan sangat lemah. Kemudian dilakukan pertolongan pertama dan ditemukan luka di sebelah dada kanan, punggung kanan dan lengan belakang kanan.

Pada pukul 02.00 WIB, korban mengalami henti jantung, sehingga petugas berikan pertolongan awal namun korban tidak terselamatkan. Sehingga pada pukul 02.15 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. (oiq)

Related Articles

Back to top button