Hukum Dan Kriminal

Rental Motor Dikerjai, Sewa Kendaraan Lalu Menghilang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rental motor dikerjai, sewa kendaraan lalu menghilang. Pelaku penggelapan kendaraan roda dua ini berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Pelakunya bernama Dendi Saputra. Pemuda yang masih berusia 25 tahun ini nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi yang sedang dialaminya.

Dengan alasan pingin kerja, Dendi nekat membawa kabur sepeda motor yang disewanya di Rental Neo Jalan Beliang, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (26/4/2022) lalu.

Pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya yang diback up oleh Resmob Polres Barito Utara, di kediaman istrinya di Desa Lemo, Kabupaten Barito Utara, Rabu (1/6/2022).

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mendapat tawaran dari iparnya untuk bekerja menambang emas di Kabupaten Barito Utara (Batara).

Namun akibat tidak memiliki kendaraan, pelaku akhirnya berinisiatif untuk mencari tempat penyewaan sepeda motor di media sosial Facebook.

“Kemudian pelaku menyewa sepeda motor Honda Beat warna putih dengan lis merah bernopol KH 4728 TL seharga Rp 500 ribu untuk jangka waktu peminjaman selama satu minggu,” katanya.

Setelah berhasil menyewa sepeda motor, pelaku kemudian berangkat ke Desa Lemo untuk bekerja bersama iparnya.

Tak berselang lama, pelaku kemudian menghubungi pihak rental dengan maksud melaporkan jika sepeda motor yang disewanya mengalami boros BBM, sehingga terduga pelaku berinisiatif untuk mengganti sparepart sepeda motor tersebut seharga Rp 600 ribu.

Namun, berselang lima minggu, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut ke rental. Sehingga pemilik rental melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button