Hukum Dan Kriminal

Rp500 Ribu Melayang Karena VCS

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rp500 ribu melayang karena VCS. Kejadian bermula saat pria berinisial HA ini berkenalan dengan wanita berinisial LM melalui aplikasi sosial media facebook, beberapa waktu silam

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas AKBP Erlan Munaji mengatakan, jadi pria yang sehari-harinya berprofesi di bidang olahraga ini berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Setelah berkenalan dan bertukar nomor WhatsApp, keduanya ini intens menjalin komunikasi hingga suatu ketika pelaku mengajak korban VCS,” katanya kepada awak media pada saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Namun pada saat melakukan VCS, pelaku melakukan rekam layar pada saat korban memainkan alat kemaluannya. Usai melakukan VCS, pelaku mengirimkan video korban yang tengah beradegan syur ke korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu agar video tersebut tidak disebarluaskan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Namun korban ini tidak mengirimkan uang tersebut dan melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam,” ucapnya.

Kemudian oleh Cak Sam, dilakukan profiling terhadap akun Facebook tersebut yang ternyata akun Facebook tersebut merupakan akun fake atau akun palsu.

Pelaku yang merupakan seorang pria berdomisli di Pulau Sumatera, sengaja membuat akun dengan nama dan foto profil wanita untuk mencari korbannya.

“Setelah kita berikan edukasi dan pemahaman bahwa melakukan pemerasan dan menyebarkan konten pornografi merupakan tindakan yang melanggar hukum, pelaku akhirnya mau menghapus video tersebut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button