Ruang Gerak Empat Napi Kabur Dipersempit, Kemenkumham Kalteng Cekal ke Seluruh Imigrasi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ruang gerak empat napi kabur dipersempit, Kemenkumham Kalteng Cekal ke seluruh Imigrasi. Hingga saat ini tim gabungan terus berupaya agar dapat meringkud lagi para tahan yang kabur tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil melarikan diri, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Menanggapi peristiwa itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah terkait napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya tersebut.
“Ada tujuh langkah yang kami ambil sejauh ini, tentunya hal itu bertujuan mempersempit ruang gerak para WBP yang melarikan diri,” katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (6/3/2023).
Dibeberkannya, untuk langkah pertama, pihaknya berkoordinasi dan meminta bantuan Polda Kalteng dan jajaran agar dapat menangkap kembali para narapidana yang berhasil kabur dari Lapas tersebut.
“Kami juga sudah melakukan Cekal atau Cegah dan Tangkal ke seluruh imigrasi seluruh nusantara. Memerintahkan jajaran Lapas dan Divisi Pas untuk melakukan pengejaran ke pada empat napi tersebut,” bebernya.
Pihaknya juga telah menyebarkan foto para narapidana ke seluruh wilayah Kalteng dan melakukan koordinasi kepada Korem, Kodim, Koramil dan Babinsa untuk ikut membantu menangkap empat napi tersebut.
“Apabila para narapidana ini nantinya tertangkap kembali, tentunya akan ada sanksi yang diberikan. Adapun hukumnya, yaitu akan mencabut hak-hak WBP itu untuk remisi dan bebas bersyarat,” tegasnya.
Menurut orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Kalteng ini, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaaan dan olah TKP di Lapas mengenai para narapidana yang berhasil melarikan diri tersebut.
“Apabila nantinya dalam pemeriksaaan terbukti ada personel yang lalai pada waktu itu, maka akan di lakukan pembinaaan dan hukuman disiplin. Kami bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se Kalteng agar tidak terjadi pengulangan kejadian seperti itu,” tandasnya. (oiq)