Hukum Dan Kriminal

Rumah di Jalan Kalibata VII Disatroni Pencuri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rumah di Jalan Kalibata VII disatroni pencuri. Beruntung dari aksi yang terjadi itu tidak ada barang dari pemilik bangunan yang hilang digondol oleh terduga pelaku tersebut, Senin (19/6/2023).

Mendapat adanya laporan itu, aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya segera menindaklanjuti dengan mengerahkan piket fungsi kesatuannya untuk menanggapi laporan masyarakat tentang percobaan pencurian pada wilayah hukumnya.

Piket fungsi dengan dipimpin oleh Kanit I SPKT, Aipda Teguh Wahyudi yang segera meluncur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kalibata VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Setibanya di lokasi, Aipda Teguh Wahyudi dan personel Piket Fungsi Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah TKP awal pada rumah pelapor berinisial BA (33) yang menjadi korban tindak pidana percobaan pencurian.

“Kejadian percobaan pencurian yang dialami oleh pelapor diperkirakan terjadi pukul 12.52 WIB, yang diketahui melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang pada bagian ruang tengah rumah,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, dari rekaman tersebut pelaku terlihat sudah memasuki rumah dan mengecek pintu-pintu kamar, yang kemudian akibat tidak dapat membuka pintunya. Kemudian pelaku akhirnya keluar melalui jendela dapur dengan cara merusaknya.

Setelah melakukan olah TKP awal dan menghimpun informasi, piket fungsi Polresta Palangka Raya selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dengan mencatat identitas pelapor dan para saksi, serta membuat laporan awal kejadian.

“Kejadian percobaan pencurian ini akan kita selidiki dan dalami untuk mengetahui identitas pelaku, serta melakukan tindakan kepolisian selanjutnya. Untuk saat ini kondisi di TKP telah kembali aman dan kondusif,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button