Hukum Dan Kriminal

Rutan Kelas IIB Buntok Masih Didominasi Kasus Narkotika

BUNTOK, Kalteng.co – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dari 173 orang warga binaan yang berada di Rutan Kelas II Buntok, didominasi kasus narkotika dengan jumlah 76 orang dan 13 orang kasus perlindungan anak.

Kepala Rutan Kelas IIB Buntok H. Sinardi, S.Pd, M.H Senin (23/1/2023) mengatakan, dua kasus yaitu narkotika dan kasus perlindungan anak masih menjadi yang paling menonjol di rutan kelas IIB.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Untuk sementara pertanggal 18 Januari 2023 kedua kasus ini masih mendominasi terhadap warga binaan kita di rutan kelas IIB,” ungkapnya.

Namun dengan adanya kasus itu, tidak menyurutkan semangat untuk melakukan pembinaan kepada adik adik, saudara dan orang tua  yang berada di dalam Rutan ini untuk menjadi mereka jadi manusia yang seutuhnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kita mempunyai program untuk membina mereka, supaya menjadi manusia seutuhnya dan menjadi manusia yang lebih baik lagi saat kembali kepada keluarga dan masyarakat, “kata Kepala Rutan Kelas IIB Buntok H. Sinardi,S.Pd

Masih dikatakan Sinardi, bahwa pihaknya juga memiliki program, dalam undang undang permasyarakatan yang terbaru nomer 22 tahun 2022 tentang pembinaan, pembinaan itu di bagi menjadi dua kategori.

Program pembinaan bersyarat yaitu pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti mengunjungi keluarga.

“Remisi diberikan 2 kali dalam setahun, ada remisi khusus adalah acara keagamaan dan remisi umum adalah perayaan HUT 17 Agustus. Remisi khusus diberikan sesuai dengan agama warga binaan yang berada di Rutan Kelas II B Buntok saat merayakan acara keagamaan warga binaan Rutan Buntok, “ucap Kepala Rutan Kelas II B Buntok.

Ditambahkannya, selama kurang lebih 1 bulan menjabat di Rutan kelas II B Buntok, pihaknya berinovasi membuat kartu E- id card barcode untuk warga binaan yang sudah memenuhi sepertiga pidana untuk berintegrasi asimilasi didalam lapas.

Dengan E-Card barcode itu, dapat melihat apa pidananya dan alamat warga binaan dapat terlihat, sehingga petugas yang akan melewati pintu 3 dengan membarcode kartu tersebut sudah mengetahui warga binaan yang bekerja sebagai petugas asimilasi di dalam rutan, misalkan di dapur dan di ruangan ruangan lainnya.

“Saya berharap bagaimana warga binaan saya, saudara dan orang tua saya yang yang berada didalam Rutan Buntok ini, bisa kembali ke masyarakat, kembali keluarga nya menjadi manusia seutuhnya, bisa membangun daerahnya membangun daerahnya dan membangun bangsa dan negara kita,” ujarnya.(ner)

Related Articles

Back to top button