Hukum Dan Kriminal

Rutan Palangka Raya Intensifkan Razia, Tang, Palu Sampai Pisau Ditemukan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rutan Kelas IIA Palangka Raya semakin intensif melakukan razia untuk mendukung program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Upaya ini merupakan bagian dari komitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba dan barang terlarang di dalam rumah tahanan.

Pada Sabtu (14/12/2024) malam kemarin. tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Palangka Raya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Blok C.

Razia dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Bahtiyar Mandala Sutra. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk 11 unit handphone, 13 charger, power bank, headset, kabel, alat pertukangan seperti tang dan palu, sendok besi, serta lima buah pisau kater.

Bahtiyar menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.

“Razia rutin ini adalah wujud komitmen kami mendukung akselerasi Menimipas yang bertujuan mempercepat penanganan penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang, serta memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).

Bahtiyar yang baru tiga bulan menjabat sebagai KPR, juga menekankan bahwa selain razia rutin, pemeriksaan urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai menjadi langkah strategis untuk menegakkan Zero Halinar (bebas handphone, pungli, dan narkoba).

“Bagi WBP yang terbukti memiliki barang terlarang, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan, mulai dari dimasukkan ke sel khusus hingga dikenakan Register F, yang berarti kehilangan hak-haknya sebagai warga binaan,” tegasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button