Sarang Tawon Sebesar Bola Kaki di Jalan G Obos V Dibasmi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sarang tawon sebesar bola kaki di Jalan G Obos V Palangka Raya dibasmi. Hal ini dilakukan setelah ada penyerangan yang dilakukan tawon kepada masyarakat di sekitar lokasi.
Sarang tawon ini bersemayam di sebuah semak-semak tumbuhan kelakai yang ketinggiannya kurang lebih mencapai tiga meter. Mendapat laporan, Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) langsung menerjunkan tim Animal Rescue guna menindak lanjutinya, Jumat (9/12/2022) malam.
Ketua ERP Jean Steve melalui Kabag Ops Yustinus Exaudi mengatakan, setelah mendapat laporan mengenai keberadaan sarang tawon itu, pihaknya segera mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengevakuasinya.
“Menurut pelapor, keberadaan tawon tersebut diketahui setelah tukang tebas tanah disengat sebanyak empat kali di bagian belakang leher,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2022)
Menurutnya, untuk besarnya sarong tawon ini sekitar 25-30 cm atau lebih besar dari bola kaki. Untuk penanganannya memakan waktu kurang lebih selama 20 menit hingga dipastikan telah benar aman oleh tim di lapangan.
“Proses evakuasi sarang tawon berlangsung tengah malam saat sepi aktivitas warga. Tim lebih dulu membasmi koloni lebahnya dulu menggunakan semprotan pembasmi serangga lalu mengevakuasi sarangnya,” tandasnya. (oiq)