Satpol PP Tertibkan PKL Bandel
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtramas) dan Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum (PPH) Kota Palangka Raya, Bersama Tim Gabungan TNI, Polri, Kecamatan, dan Kelurahan Pahandut serta Damkar kota Palangka Raya melaksanakan Penertiban dan penataan terhadap Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang membuka lapak di atas drenase, dan bahu jalan, tepatnya wilayah pasar besar jalan Jawa hingga Halmahera, Jumat(23/9).
Kasatpol PP Yohn Benhur Pangaribuan AP melalui Kabid Tibumtramas Satpol-PP Kota Palangka Raya Berry Pasti,S.STP.,M.Si, mengatakan, tindakan tegas yang kami lakukan terhadap PKL tersebut, di karenakan masih banyak pedagang tidak mentaati aturan yang sudah di buat oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, seperti membuka lapak di atas drenase dan juga berjualan di badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
“ Sudah tiga bulan kami melakukan sosialisasi terhadap pedagang, tetapi tidak semua pedagang mengikuti aturan tersebut, bahkan mereka tetap saja berjualan di lokasi yang di larang, untuk itu kami bersama tim gabungan lakukan penindakan tegas kepada pedagang agar membongkar dan memindahkan dagangannya sesuai Perda, agar penataan Kota Palangka Raya bisa rapi,” terang Berry
“ Kami berharap PKL di wilayah Kota Palangka Raya, agar tidak lagi berjualan di bahu jalan, di atas drenase dan juga trotoar, agar Keindahan dan kebersihan semakin mewarnai Kota cantik termasuk di Pasar Besar ini, sehingga pengunjung bisa merasa nyaman untuk berbelanja ke pasar besar, hal tersebut senada dengan harapan Walikota Palangka Raya,” ucap Berry