Satu Kilogram Lebih Sabu-Sabu Dimusnahkan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satu kilogram lebih sabu-Sabu dimusnahkan. Kegiatan ini dilakukan oleh Polresta Palangka Raya hasil pengungkapannya dalam satu bulan terakhir ini, Selasa (29/11/2022) pagi.
Bertempat di Lobi Mapolresta Palangka Raya, kegiatan pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dengan di dampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna.
Turut hadir dalam acara itu, Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Kejari Palangka Raya dan BPOM Palangka Raya.
Budi Santosa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta. Ada sebanyak dua pelaku yang diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya kurang lebih 1,2 Kg.
“Untuk total barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yaitu sebanyak 40 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 1.093 gram atau sekitar satu kilogram lebih,” katanya usai acara pemusnahan.
Dijelaskannya, barang bukti ini didapatkan dari pengungkapan terhadap pengedar berinisial DP. Pemuda berusia 30 tahun itu diamankan di sebuah penginapan yang ada di Jalan Temanggung Kanyapi I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 40 paket sabu seberat 1,142 gram,” katanya, pada saat menggelar press release.
Kemudian, pada 22 November 2022 lalu, pihaknya kembali berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial A (44), di sebuah warung di Jalan Tjilik Riwut kilometer 47, Kota Palangka Raya.
Pengungkapan terhadap pelaku, berawal dari pengembangan yang dilakukan pihaknya atas pengungkapan pelaku pencurian handphone yang dilakukan oleh Polsek Rakumpit.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti 18 paket sabu dengan berat 5,56 gram,” ucapnya.
Lanjut perwira dengan tiga melati dipundaknya ini menyebutkan, pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota cantik.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 20.000 jiwa masyarakat Kalteng dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (oiq)




