Hukum Dan Kriminal

Satu Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Palangka Raya Berhasil Diringkus

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap driver taksi online di Kota Palangka Raya.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah  pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan Muhammad Ahya Efendy (33). Pelaku diamankan di sebuah barak di kelurahan Kelampangan,  Rabu (4/9/2024) sore..

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan,  pelaku telah berhasil diamankan kurang dari 24 jam bersama dengan tim gabungan dari Resmob dan Intlekam Polda Kalteng.

“Pelaku kami amankan di Kelurahan Kalampangan pada sore kemarin pada sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan satu pelaku lainnya masih DPO dan tengah dikejar anggota di lapangan,” katanya kepada awak media, Kamis (5/9/2024).

Dijelaskannya, adapun motif dari pelaku ini kedua sama-sama berasal dari Kalimantan Selatan dan baru tiga hari di Kota Palangka Raya. Keduanya memang berencana melakukan aksi pencurian.

“Tujuannya ke Palangka Raya memang mencuri uang dan barang. Sasarannya adalah driver taksi online yang ada di wilyah ini,” tegasnya.

Adapun kronologinya, yakni pada Selasa (3/9/2024) malam, mereka memesan taksi online melalui aplikasi untuk diantarkan ke Jalan Majapahit, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.

Ketika itu korban yang merupakan sopir dari taksi online tersebut langsung menjemput di titik penjemputan yang berada di Masjid Aqidah guna diantarkan ke titik tujuan yang dipilih mereka.

“Sesampai di Jalan Telawang Raya, pelaku Ahya Efendy ini meminta sopir untuk berhenti sejenak karena ingin buang air kecil. Disaat bersamaan, pelaku lainnya yang masih DPO ini langsung menjerat leher korban dari belakang,” urainya.

Dengan posisi korban yang terjerat itu, pelaku AY ini langsung menghujamkan pukulan kepada korban. Hantaman yang diberikan ini mulai dari menggunakan tangan kosong dan juga satu buah helm.

Tak hanya itu, pelaku yang saat itu membawa korek api menyerupai senjata api juga dipergunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Dalam keadaan itu, korban mencoba membunyikan klakson mobilnya dengan menggunakan lutut kakinya sehingga menyebabkan para pelaku ini panik dan langsung melarikan diri,” cecarnya.

Sementara itu, Ahya Efendy mengaku, pelaku satunya yang masih DPO itu merupakan teman yang baru dikenalnya saat berada di Masjid Aqidah.

“Saya baru ketemu dia di masjid itu dan sebelumnya memang belum kenal,” ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, dari pelaku DPO meminta kepadanya agar memesan taksi online untuk melancarkan aksi yang telah direncanakan sebelumnya.

“Saya hanya berniat untuk mencuri uang dari sopir tersebut tidak ada kepikiran untuk mengambil mobilnya. Rencana jika mendapatkan uangnya akan digunakan pulang ke Banjarmasin,” tukasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button