Hukum Dan Kriminal

Sekap Sekuriti, Gasak Rp 1,4 Miliar Dari Gudang Distributor Minuman

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekap sekuriti, Gasak Rp 1,4 Miliar Dari Gudang Distributor Minuman. Insiden itu berlangsung di Jalan Mahir Mahar Km 11, Lingkar Luar, Kota Palangka Raya, pada 23 Agustus 2023 lalu.

Dimana atas kejadian yang dialaminya itu membuat Kantor PT Bintang Artha Niaga Kusuma mengakami kerugian hingga miliaran rupiah. Usai menerima laporan itu, kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap para pelaku.

Dalam peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) itu diketahui oleh lima pelaku masing-masing berinisial RN (40, YF (38), PS (40), AI (39) dan AP. 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pada kasus ini pihaknya bekerja sama dengan Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Timur.

“Total seluruhnya ada lima tersangka yang merupakan pemain lintas provinsi. Dua ditahan di Palangka Raya, dua lagi ditahan di Banjarmasin dan satu orang masih dalam daftar pencarian orang DPO,” katanya ketika menggelar siaran rilis, Jumat (10/11/2023). 

Adapun pelaku yang kini sedang diproses di Polresta Palangka Raya adalah pria berinisial RN dan FY. Keduanya ini diamankan di wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (8/11/2023).

“Pada saat melancarkan aksinya itu, mulanya kelima pelaku ini lebih duli menyekap penjaga gudang tersebut,” urainya.

Setelah berhasil masuk ke dalam gudang, para pelaku mencongkel pintu ruangan menyimpan brankas. Kelimanya kemudian pergia meninggalkan lokasi dengan membawa dua brankas.

“Dari hasil kejahatan itu, para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 1,4 miliar. Untuk pelaku yang kami amankan saat ini, pengakuannya masing-masing mendapat upah Rp 150 juta per orang,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button