Sepanjang 2025, Polda Kalteng Selamatkan Lebih dari 432 Ribu Jiwa
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Kalteng. Selama periode 1 Januari – 21 Juli 2025, Polda Kalteng dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 437 kasus tindak pidana narkotika di seluruh wilayah provinsi ini.
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 538 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pelaku jaringan lokal hingga antarwilayah yang kini telah ditangani oleh penyidik Ditresnarkoba Polda maupun Satresnarkoba di tingkat Polres.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan, total barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka menunjukkan angka yang cukup besar dan mengkhawatirkan.
“Selama kurun waktu tujuh bulan ini, kami menyita berbagai jenis narkoba yang nilainya setara dengan ribuan nyawa yang diselamatkan dari potensi penyalahgunaan,” ungkapnya, Selasa (29/7/2025).
Adapun rincian barang bukti narkotika yang diamankan adalah sebagai berikut 448 butir ekstasi, 21.563,02 gram (21,5 kg) sabu, 267,5 gram ganja, 2.136 butir karisoprodol, 4.600 butir obat keras lainnya.
Berdasarkan perhitungan proporsional dampak penyelamatan dari barang bukti tersebut, Polda Kalteng menyatakan telah menyelamatkan 432.516 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Asumsinya, setiap gram sabu dapat dibagi menjadi 10 paket hemat yang bisa digunakan oleh 2 orang, satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang, dua gram ganja untuk satu pemakai, dan sepuluh butir obat keras untuk satu pengguna,” terang Kapolda.
Dengan total populasi Kalteng yang diperkirakan sekitar 2,7 juta jiwa, angka tersebut berarti 16 persen warga Kalteng berhasil diselamatkan dari potensi paparan narkoba, berkat pengungkapan dan penyitaan yang dilakukan aparat kepolisian.
Kapolda menegaskan, seluruh jajaran Polda Kalteng akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan pencegahan, serta menggandeng berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kalteng.
“Kami tidak akan kompromi dengan jaringan narkoba. Ini adalah tanggung jawab moral dan kemanusiaan,” tegas Kapolda.(oiq)
EDITOR: TOPAN




