Hukum Dan Kriminal

Seruduk Terios Merah, Pengendara Beat Luka di Kepala

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seruduk Terios merah, pengendara Beat luka di kepala. Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangak Raya, Minggu (4/6/2023).

Insiden kecelakaan ini sendiri melibatkan Daihatsu Terios merah KH 1086 FV yang disopiri Ari Juniari (29) warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Sedangkan lawannya adalah Honda Beat KH 4463 YN yang dikendarai Deden Permadi (22) merupakan warga Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto menyampaikan, saat ini kasus kecelakaan lalu lintas itu telah ditangani. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Terios KH 1086 FV dengan sepeda motor Honda Beat KH 4463 YN.

“Dari kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun pengendara motor beat mengalami luka di bagian belakang kepala dan bagian kaki,” katanya pada saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/6/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dijelaskan perwira dengan dua balok emas di pundaknya ini, adapun untuk kronologi, mobil Daihatsu Terios yang disopiri Ari Juniari melintas di Jalan Tjilik Riwut meluncur dari arah Palangka Raya menuju Tangkiling.

Sesampainya di Jalan Tjilik Riiwut Km 10 dari arah berlawanan melintas Honda Beat dikendarai Deden Permadi mendahului mobil berada di depannya.

Karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, dan kendaraan yang berada di jalur berlawanan arah, ternyata ada mobil Daihatsu Terios yang sedang melintas. Karena jarak sudah begitu dekat, pengendara motor maupun pengemudi mobil tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan.

“Saat ini pengendara motor beat Deden Permadi sudah diberi pertolongan medis di RS Betang Pambelum,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button