Sewa Ladies Demi Puaskan Nafsu, Uang Hasil Dagang Remaja 19 Tahun Ini Raib
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sewa ladies demi puaskan nafsu, uang hasil berdagang milik remaja 19 tahun ini raib. Alhasil uang hampir Rp1 juta milik pria berinisial SA ini lenyap ketika berusaha mem-booking wanita tersebut.
Atas kejadian itu, lelaki kelahiran tahun 2004 ini hanya bisa mengelus dada. Ia mengadukan kejadian yang dialaminya ini ke Ketua Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin untuk mencari solusinya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas AKBP Erlan Munaji mengatakan, berawal saat korban ingin melampiaskan nafsunya dengan mencari wanita di aplikasi dewasa.
“Setelah berusaha mencari wanita yang sesuai dengan seleranya, korban memulai percakapan hingga akhirnya diberikan nomor whatsapp untuk proses penyewaan sebagaimana yang dimaksud,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).
Setelah diberikan sejumlah persyaratan menyewa ladies. Korban yang sudah tak kuat menahan hawa nafsu tersebut, mentransfer uang sebesar Rp 480 ribu. Namun oleh pelaku, uang tersebut dianggap tidak masuk akibat korban tidak mentransfer sesuai nominal yang terdapat kode booking.
“Kemudian korban ini diminta untuk mentransfer ulang dengan nominal yang terdapat kode booking. Pasalnya jika sewa-menyewa tersebut dibatalkan, korban akan dikenakan denda yang lebih mahal,” ucapnya.
Tak ingin mendapatkan denda, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban kemudian kembali mentransfer pelaku uang dengan nominal yang sama dan beserta kode booking.
Kemudian, korban kemudian diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 1,7 juta sebagai dana keamanan. Jika tidak, pelaku mengancam akan mengirimkan anggota polisi ke korban.
“Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam,” ujarnya.
Setelah dilakukan profiling terhadap akun media sosial tersebut. Pelaku merupakan warga Provinsi Jawa Barat (Jabar). Bahkan anggota polisi yang meneror korban, merupakan anggota polisi gadungan.
Kemudian, Korban kemudian disarankan untuk melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng guna melaporkan kasus penipuan tersebut.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat lebih waspada terhadap aksi penipuan yang saat ini telah menggunakan berbagai macam modus. Jangan melakukan transaksi seksual lebih baik menikah,” pungkasnya. (oiq)