Sidang Lanjutan Ben-Ary, Pengadilan Siapkan Layar di Luar Ruang Sidang
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Gratifikasi atas nama terdakwa Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny dijadwalkan di Pengadilan Tipikor pada PN Palangka Raya, Kamis (24/8/2023).
Dalam persidangan hari ini, mengagendakan pembacaan eksepsi dari Penasihat Hukum (PH) Ben-Ary terhadap surat dakwaan yang pada sidang perdana sebelumnya telah dibacakan langsung di ruang persidangan oleh Jaksa KPK dan didengarkan secara daring/online oleh terdakwa Ben-Ary dari Rutan KPK Jakarta.
Sejak pagi hari sekira pukul 08.00WIB, petugas dan staf di pengadilan Tipikor sudah mempersiapkan ruangan sidang.
Tampak pula sejumlah orang yang mengenakan rompi court monitoring juga mempersiapkan sejumlah perangkat untuk merekam jalannya proses persidangan.
Berbeda daripada sebelumnya, sidang kali ini petugas di Pengadilan Tipikor menyiapkan layar khusus di luar ruang persidangan.
Hal ini mengingat banyaknya warga yang hendak menyaksikan langsung persidangan Bupati Kapuas Non Aktif Ben Brahim S Bahat dan mantan anggota Komisi III DPRRI Ary Egahny.
Sementara itu, saat ini terdakwa Ben-Ary sudah tiba di pengadilan tipikor sekitar pukul 09.20WIB.
Dengan dibawa mobil tahanan Kejaksaan, keduanya langsung memasuki ruang tahanan di pengadilan tipikor sebelum dimulainya persidangan yang dijadwalkan pada pukul 09.45. (*/tur)