Hukum Dan Kriminal

Sinergi Adat dan Aparat, Kampung Ponton Jadi Titik Awal Perang Narkoba di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pemberantasan narkoba di Kalteng memasuki babak baru, Jumat (7/11/2025) siang.

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Polda Kalteng, dan sejumlah instansi pemerintah daerah menggelar Operasi Pemulihan Kampung Narkotika terpadu di kawasan Jalan Rindang Banua, Palangka Raya.

Operasi tersebut turut melibatkan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), menandai kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menyampaikan, strategi pemberantasan narkoba di Kalteng kini tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum negara, tetapi juga menerapkan hukum adat Dayak.

“Dalam hukum adat, sanksi paling berat bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika adalah pengusiran dari tanah adat. Kami ingin aturan adat ini berjalan berdampingan dengan hukum positif,” ujarnya.

Ruslan menjelaskan, kegiatan di Kampung Ponton merupakan tahap awal dari rangkaian operasi terpadu yang akan dilaksanakan secara rutin di berbagai daerah.

Langkah awal yang dilakukan petugas, yakni meliputi razia, pemeriksaan urine, dan pendekatan secara persuasif kepada warga setempat.

“Ini bukan kegiatan seremonial. Kami sudah mengultimatum para pengedar dan bandar bahwa perang terhadap narkoba di Puntun sudah dimulai,” tegasnya.

BNNP Kalteng, lanjut Ruslan, akan terus berkoordinasi dengan Kesbangpol Linmas, GDAN, serta Pemerintah Provinsi untuk memperluas operasi ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

“Ini titik awal untuk membangun kesadaran bersama. Kami ingin masyarakat adat menjadi garda terdepan dalam menjaga tanahnya dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa operasi di kawasan permukiman akan diperluas ke wilayah perkebunan sawit, yang kerap menjadi jalur rawan peredaran narkotika.

“Ke depan, keterlibatan masyarakat adat menjadi kunci utama. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button