Nahas ! Cari Nafkah, 4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Kapuas Tengah

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Empat penambang emas tradisional dilaporkan tewas tertimbun longsor di kawasan tambang ilegal di Desa Marapit RT 01, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Informasi mengenai kejadian tragis ini baru diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas pada Kamis (1/5/2025). Kepala BPBD Kapuas, Saribi, membenarkan insiden tersebut.
“Saat kejadian, para korban sedang melakukan aktivitas penambangan emas. Saat itu turun hujan gerimis, lalu tiba-tiba terjadi longsor yang menimbun empat orang pekerja,” ungkap Saribi.
Menurut laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kapuas, proses evakuasi dilakukan secara manual oleh warga setempat. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Identitas keempat korban adalah:
• Yunedi (46), buruh harian lepas, warga Desa Pujon RT 002, Kecamatan Kapuas Tengah.
• Gasi (48), pekerja swasta asal Terusan Raya RT 004, Kecamatan Bataguh.
• Sarip (35), petani dari Handel Parian RT 011, Kelurahan Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh.
• Padli (25), pekerja swasta asal Terusan Raya RT 004, Kecamatan Bataguh.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja di lokasi penambangan emas tradisional di Kalimantan Tengah. Wilayah Kabupaten Kapuas sendiri diketahui memiliki banyak titik aktivitas penambangan rakyat yang minim pengawasan dan rentan terhadap bencana, terutama saat musim hujan.
BPBD Kapuas belum mengungkapkan penyebab pasti terjadinya longsor, namun struktur tanah di area tambang tradisional kerap tidak stabil akibat aktivitas penggalian tanpa penguatan tanah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan lebih lanjut ataupun upaya pengawasan di lokasi penambangan ilegal tersebut. (pra)



