Sopir Maut Diperiksa Intensif, Polisi Masih Perlu Beberapa Saksi
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Hingga saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap Suwono. Sopir truk fuso maut yang membuat Muhammad Fikri Pratama meninggal dunia.
Korban mengalami pecah kepala akibat terlindas truk tersebut. Kejadian ini sendiri terjadi di Jalan A Yani Km 6,5 Pangkalan Bun,Rabu (17/1/2024).
“Sopir masih kita periksa dan dalami terkait kejadian ini untuk mengetahui sejauh mana kasus ini. Berkaitan dengan penetapan status kami belum tentukan, ” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Lantas AKP Gandha Novidingrat.
Menurutnya, berkaitan dengan penetapan status terhadap sang sopir, polisi tentunya harus menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat kejadian ini sendiri memang menyebabkan korban meninggal dunia.
Untuk itu pihaknya masih membutuhkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan pada saat dilokasi kejadian. Beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan begitupula dengan pihak keluarga.
“Kami terus memanggil dan minta keterangan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Kalau memang nantinya sudah lengkap akan kami sampaikan hasilnya,”ujarnya.
Gandha mengingatkan kepada para orang tua agar selalu memperhatikan putra-putrinya pada saat bermain. Apalagi lokasinya tepat dibahu jalan yang situasi lalu lintas padat kendaraan.
Dampaknya adalah kecelakaan yang dapat membahayakan pejalan kaki maupun pengendara. Perlu diketahui bahwa berita sebelumnya kecelakaan terjadi di Jalan A Yani km 6,5 Pangkalan Bun. (son)