Siapkan Lebih Dulu Ranperda Barsel yang Akan Diajukan

BUNTOK, Kalteng.co – Siapkan lebih dulu Ranperda Barsel yang akan diajukan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan meminta setiap bahannya harus sesuai peraturan pemerintah. Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes SE, kepada wartawan, Rabu (07/07/2021).
Dikatakan, permintaan itu disampaikan, berkaitan adanya kekurangan kelengkapan bahan beberapa Ranperda dari sekitar sepuluh Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Barsel.
“Kami ingin tahu kesiapan-kesiapan dari pihak eksekutif dalam rangka mengajukan Ranperda itu,” katanya.
Dikatakan, bahwa semua Ranperda yang diajukan kepada dewan harus menyesuaikan dengan beberapa peraturan yang baru dari pemerintah pusat.
“Berkaitan dengan Ranperda, ada yang belum siap, karena adanya peraturan – peraturan yang baru. Jadi kami tegaskan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan itu, baru diajukan ke DPRD kembali,” pintanya berulang kali.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, setidaknya saat ini ada dua Ranperda yang menjadi prioritas pembahasan pada bulan Agustus 2021 yang diajukan oleh eksekutif, yang dianggap masih belum sesuai dengan beberapa peraturan pemerintah yang berada diatasnya.
Diantaranya, pencabutan Ranperda Pemilihan Kepala Desa dan Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito.
“Pencabutan Ranperda Pemilihan Kepala Desa, selain itu PDAM, (Pembahasannya) Bulan Agustus, dan ada lagi Ranperda baru yang diajukan oleh Dinas Kesehatan, masalah Lakesda, retribusi daripada laboratorium kesehatan,” ujarnya. (ner)




