Hukum Dan Kriminal
Tak Terima Putus, Mantan Kekasih Ancam Sebar Foto Tidak Sopan

“Namun ternyata pihak laki-laki ini belum mau serius dan inilah yang mengakibatkan korban meminta putus hubungan dari mantannya,” ucapnya.
Setelah mendengar aduan korban, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kemudian menghubungi sang mantan untuk memberikan edukasi terkait UU menyebarluaskan konten atau unggahan yang mengandung unsur pornografi.
“Kita edukasi pihak laki-lakinya, bahwa akan ada hukuman penjara yang menanti jika menyebarkan konten-konten pornografi,” pungkasnya. (oiq)



