Terbakar di Jalan Ahmad Yani, Pemilik Mobil Rugi Puluhan Juta
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terbakar di Jalan Ahmad Yani, pemilik mobil rugi puluhan juta rupiah. Petugas Polsek Pahandut telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit mobil pabrikan Chevrolet KH 1573 TN warna silver terbakar di bahu Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (22/11/2023).
Plt Kapolsek Pahandut AKP Suharno mengatakan, pada mulanya pengemudi mobil, Setyawan Nugroho (22), berangkat dari Jalan Piranha bertolak menuju Jalan Pilau. Namun di tengah perjalanan mengalami kendala sehingga menepikannya.
“Sesampainya di lokasi kejadian, korban mencium ada aroma gosong pada bagian mesin. Ia kemudian mematikan mesin dan tidak lama setelah itu mencoba menghidupkannya kembali yang mana pada bagian mesin langsung mengeluarkan api serta dengan cepat membakar mobil tersebut,” katanya.
Lanjutnya, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Terkait untuk penyebab terjadinya mobil terbakar saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Atas kejadian itu mobil mengalami kerusakan atau hangus pada bagian depan atau area mesin. Sementara kerugian materil diperkirakan mencapai Rp30.000.000,” tukasnya. (oiq)