Terdorong Nafsu, Tukang Pijat Cabuli Balita dengan Sadar
PULANG PISAU, Kalteng.co – Aparat Polres Pulang Pisau telah melakukan pemeriksaan terhadap DN (48) atas kasus dugaan pencabulan terhadap Mawar (nama samaran), balita yang masih berumur empat tahun.
Warga Sei Baru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya itu mengaku tiba-tiba nafsu birahinya memuncak.
“Saat melihat dia (korban) sedang bermain, saya tergoda. Lalu saya panggil dan saya pangku,” kata DN, Kamis (23/9/2021).
Tidak habis di situ, DN kemudian memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
“Saya melakukan perbuatan cabul itu dengan sadar, karena terdorong oleh nafsu yang memuncak, ” ucapnya.
Sementara Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengungkapkan, pada Senin (21/9/2021), tersangka DN (48) di panggil oleh Agau ke Pulang Pisau untuk memijat.
“Tersangka memang dikenal masyarakat sekitar sebagai tukang pijit,” kata Kurniawan yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Nandi dan Kasatreskrim AKP Afif Hasan.