Terima Barang Curian, Alasan Penadah: Membantu Teman Yang Membutuhkan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terima barang curian, polisi beberkan alasan penadah yaitu embantu teman yang membutuhkan. Fakta itu terungkap setelah penyidik dari jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya memeriksa pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian berhasil meringkus seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AG (49). Tak hanya itu, penadah dari hasil kejahatan itu berinisial AS (43) juga tidak luput dari penyergapan.
Keduanya diamankan petugas di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (14/7/2023) lalu. Kini para pelaku tersebut telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengungkapkan, jika keduanya ini merupakan teman. Sehingga dari AG selaku eksekutor ini menjualkan barang hasil curiannya tersebut kepada pelaku AS.
“Dari hasil pengakuannya kepada kita, motif dari AS ini mau menjadi penadah barang hasil curian tersebut lantaran ingin membantu AG yang merupakan rekannya itu karena sedang membutuhkan uang,” katanya, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, uang dari hasil penjualan yang dilakukan AG kepada AS ini dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Jadi motif dari curanmor yang dilakukannya ini tidak lain karena faktor ekonomi semata.
“Untuk pelaku AG kami sangkakan dengan Pasal 362 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Sedangkan AS dikenakan Pasal 480 KUH-Pidana dengan ancaman empat tahun penjara,” tandasnya. (oiq)