Hukum Dan Kriminal

Terima Laporan, Polisi Selidiki Penggelapan di SR Hotel

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terima laporan, polisi selidiki penggelapan di SR Hotel. Kasus tindak kejahatan yang diduga dilakukan karyawannya itu sendiri kini tengah ditangani jajaran Polsek Pahandut.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa seorang pria berinisial M telah dipolisikan pengelola hotel tersebut. Lelaki berusia 30 tahun itu diduga telah menggelapkan uang pendapatan hotel dan juga satu unit sepeda motor operasional hotel.

Karyawan yang diduga telah melakukan aksi kejahatan itu diketahui baru masuk bekerja sejak Mei 2023. SR Hotel ini sendiri terletak di Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar membenarkan pihak hotel telah melaporkan dugaan peristiwa penggelapan yang dilakukan pegawainya ke Mapolsek Pahandut untuk ditangani.

“Benar, laporannya masuk pada 11 Agustus 2023 lalu,” katanya kepada awak media pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2023).

Dijelaskan perwira dengan satu melati di pundaknya itu, jika proses penyelidikan telah dilakukan penyidik Polsek Pahandut. Bahkan pihaknya juga telah memeriksa keterangan dari dua saksi.

“Kita sudah minta keterangan dua saksi dari pegawai hotel dan anak dari pemilik hotel. Semoga penyidik bisa segera mendapatkan titik terang dan mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button