Terlibat Jaringan Narkoba, Dua WBP Diserahkan ke BNNP Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terlibat jaringan narkoba, dua WBP diserahkan ke BNNP Kalteng. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi dari Lapas Kasongan dalam memberantas dan mengungkap peredaran gelap barang haram tersebut.
Berkolaborasi dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana.
“Kita berkomitmen memberantas habis peredaran gelap narkoba di Kalteng, terkhusus kita di Lapas Narkotika Kasongan. Selama lima tahun ini kita selalu bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kasongan Suwono, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya, belum lama ini pihaknya bersama BNNP berhasil mengungkap kembali keterlibatan dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Ia menjelaskan, upaya dan kerja sama BNNP Kalteng bersama Lapas Narkoba Kasongan, 21-22 Juli 2024 lalu, membuahkan hasil dan perlu mendapatkan apresiasi, dimana 21 Juli 2024, penyidik dari BNNP Kalteng menghubunginya, perihal pengembangan kasus dari luar Lapas.
“Atas kooordinasi dan kerja sama yang baik selama ini, kami bertindak tegas dengan segara mengamankan dua WBP yaitu FO dan MRA. Yang kemudian kita serah terimakan kepada penyidik BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Dikatakannya, dari hasil penyidikan sementara, ada dugaan keterlibatan dua WBP tersebut. Dan pada saat ini kedua WBP tersebut telah dikembalikan ke Lapas Kasongan.
“Untuk dua WBP yang sebelumnya kita serah terimakan ke BNNP untuk kepentingan penyidikan, saat ini sudah dikembalikan ke Lapas Kasongan, untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya untuk menjalani proses hukum,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



