Terlibat Narkoba, Satu Personel Polda Kalteng Diberhentikan Tidak Hormat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terlibat narkoba, satu personel Polda Kalteng diberhentikan dengan tidak hormat. Meskipun demikian, puluhan personel lainnya mendapatkan penghargaan atas prestasi yang ditorehnya.
Kegiatan pemberian reward atau penghargaan dan punishment (sanksi) kepada anggota ini dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto di halaman Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi dan pimpinan pada anggota yang berprestasi membawa harum nama baik baik Polri.
“Saya juga berpesan pada seluruh personel untuk senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Kismanto Eko Saputro menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan pada 52 personel Polda Kalteng.
“Selain memberikan reward, Kapolda Kalteng juga memberikan Punishment kepada satu personel Polda Kalteng yang melakukan pelanggaran berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yaitu Aipda Darmawan yang berdinas di Yanma Polda Kalteng,” pungkasnya. (oiq)